Selasa, 26 April 2016

Etika dan Profesi dalam Bidang Teknik Industri



Definisi Profesi
Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Etika Profesi
Etika adalah: Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasaYunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atauadat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengankonsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moralyang ada. pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang  secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang  disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi  saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang  tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang  berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.

·       ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
·       ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang  bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Kode Etik Professi
Kode, yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupakata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik, yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari- hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Menurut UU NO. 8 (Pokok-pokok Kepegawaian) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan  perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh tertua adalah: SUMPAH HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari:  BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke- 5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini.

Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
·       Kebutuhan individu.
·       Korupsi alasan ekonomi.
·       Tidak ada pedoman.
·       Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
·       Perilaku dan kebiasaan individu.
·       Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
·       Lingkungan tidak etis.
·       Pengaruh dari komunitas.
·       Perilaku orang yang ditiru.
·       Efek primordialisme yang kebablasan.

Sangsi Pelanggaran Etika
·       Sanksi Sosial
Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
·       Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.

Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut:
1.    Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya.
2.    Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan.
3.    Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.

Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri
Banyak orang yang salah menginterpretasikan pengertian tentang teknik industri. Istilah “industri” dalam berbagai kasus sering dilihat dalam kaca-mata sempit sebagai “pabrik” yang banyak bergelut dengan aktivitas manufakturing. Meskipun secara historis perkembangan profesi teknik industri berangkat dari disiplin teknik mesin (produksi) dan terutama sekali sangat erat kaitannya dengan proses manufakturing produk dalam sebuah proses transformasi fisik; disiplin teknik industri telah berkembang luas dalam beberapa dekade terakhir ini. Sesuai dengan “nature”-nya, industri bisa diklasifikasikan secara luas yaitu mulai dari industri yang menghasilkan produk-barang fisik (manufaktur) sampai ke produk-jasa (service) yang non-fisik. Industri juga bisa kita bentangkan dalam pola aliran hulu-hilir sampai ke skala kecil-menengah-besar. Demikian juga problematika yang dihadapi oleh industri (yang kemudian menjadi fokus kajian disiplin teknik industri) bisa terfokus dalam ruang lingkup mikro (lantai produksi) dan terus melebar luas mengarah ke problematika manajemen produksi (perencanaan, pengorganisasian, pengoperasian dan pengendalian sistem produksi) yang harus memperhatikan sistem lingkungan (aspek politik-sosial-ekonomi-budaya maupun hankam) dalam setiap langkah pengambilan keputusan berdimensi strategik. 
`Disiplin Teknik Industri melihat setiap persoalan dengan metode pendekatan sistem dimana segala keputusan yang diambil juga selalu didasarkan pada aspek teknis (engineering area) dan aspek non-teknis. Wawasan “Tekno-Sosio-Ekonomi” akan mewarnai penyusunan kurikulum pendidikan teknik industri dan merupakan karakteristik yang khas yang menggambarkan ciri keunggulan serta membedakan disiplin ini dengan disiplin-disiplin keteknikan yang lainnya. Sebegitu luas ruang lingkup yang bisa yang bisa digapai oleh profesi teknik industri seringkali membuat kesulitan tersendiri didalam memberikan identitas yang jelas dan tegas mengenai apa yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh profesi ini. Disiplin teknik industri pada hakekatnya bisa dikelompokkan kedalam tiga topik besar permasalahan yang dijumpai di industri yang selanjutnya bisa dipakai sebagai landasan utama pengembangan disiplin ini; yaitu pertama, berkaitan erat dengan permasalahan-permasalahan yang menyangkut dinamika aliran material yang terjadi di lantai produksi. Disini akan menekankan pada prinsip-prinsip yang terjadi pada saat proses transformasi (seringkali juga disebut sebagai proses nilai tambah) dan aliran material yang berlangsung dalam sistem produksi yang terus berkelanjutan sampai meningkat ke persoalan aliran distribusi dari produk akhir (output) menuju ke konsumen. Topik kedua berkaitan dengan dinamika aliran informasi. Persoalan pokok yang ditelaah dalam hal ini menyangkut aliran informasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan manajemen khususnya dalam skala operasional. Hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan produksi agregat, pengendalian kualitas, dan berbagai macam problem manajemen produksi/operasional akan merupakan kajian pokoknya. Selanjutnya topik ketiga cenderung membawa disiplin teknik industri ini untuk bergerak kearah persoalan-persoalan yang bersifat makro-strategis. Persoalan yang dihadapi sudah tidak lagi bersangkut-paut dengan persoalan-persoalan yang timbul di lini aktivitas produksi ataupun manajemen produksi melainkan terus melebar ke persoalan sistem produksi/industri dan sistem lingkungan yang berpengaruh signifikan terhadap industri itu sendiri. Topik ketiga ini cenderung membawa disiplin teknik industri untuk menjauhi persoalan-persoalan teknis (deterministik-fisik-kuantitatif) yang umum dijumpai di lini produksi (topik pertama) dan lebih banyak bergelut dengan persoalan non-teknis (stokastik-abstraktif-kualitatif). Berhadapan dengan problematika yang kompleks, multi-variable dan/atau multi-dimensi; maka disiplin teknik industri akan memerlukan dasar kuat (dalam bidang keilmuan matematika, fisika, maupun sosial-ekonomi) untuk bisa memodelkan, mensimulasikan dan mengoptimasikan persoalan-persoalan yang harus dicarikan solusinya. 
Begitu luasnya ruang lingkup yang bisa dirambah untuk mengaplikasikan keilmuan teknik industri jelas akan membawa persoalan tersendiri bagi profesional teknik industri pada saat mereka harus menjelaskan secara tepat “what should we do and where should we work” ? Pertanyaan ini jelas tidak mudah untuk dijawab secara memuaskan oleh mereka yang masih awam dengan keilmuan teknik industri. Kenyataan yang sering dihadapi adalah bahwa seorang profesional teknik industri sering dijumpai berada dan “sukses” bekerja dimana-mana mulai dari lini operasional sampai ke lini manajerial. Seorang professional teknik industri seringkali membanggakan kompetensinya dalam berbagai hal mulai dari proses perancangan produk, perancangan tata-cara kerja sampai dengan mengembangkan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri. Seorang professional teknik industri akan bisa menunjukkan cara bekerja yang lebih baik, lebih cerdik, lebih produktif, dan lebih berkualitas. Seorang profesional teknik industri bisa diharapkan sebagai “problem solver” untuk membuat sistem produksi bisa dioperasikan dan dikendalikan secara lebih efektif, nyaman, aman, sehat dan efisien. Untuk itu eliminasi berbagai hal yang bersifat kontra-produktif seperti pemborosan waktu, uang, material, enersi dan komoditas lainnya merupakan fokus utama yang harus dikerjakan. 
Dengan mengacu pada ABET-Engineering Criteria 2000, maka seorang profesional Teknik Industri tidak saja harus menguasai kepakaran (hard-skill)Teknik Industri; tetapi juga harus memiliki wawasan, pemahaman, dan kemampuan/kompetensi lainnya (soft-skill) seperti (a) kemampuan untuk bekerja dalam kelompok (organisasi), (b) pemahaman tentang tanggung jawab sosial dan etika profesi, (c) kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan, (d) kesadaran lingkungan (alam maupun sosial), (e) kepekaan tinggi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi menyangkut berbagai macam isue kontemporer, aktual maupun situasional dan (f) kemampuan berorganisasi, manajemen dan leadership, dan sebagainya. Berdasarkan ABET Engineering Criteria 2000 tersebut, seorang profesional Teknik Industri tidak saja diharapkan akan memiliki kemampuan akademis dan kompetensi profesi keinsinyuran (engineering) yang baik saja, tetapi juga memiliki wawasan dan kepekaan terhadap segala permasalahan yang ada di industri maupun masyarakat. 
Guna mengantisipasi problematika industri yang semakin luas dan kompleks, maka disiplin teknik industri telah menunjukkan banyak perubahan maupun penyesuaian dengan arah perkembangan yang ada. Adanya kehendak untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan disisi lain harus diikuti pula dengan keinginan untuk menekan biaya produksi (costs reduction program) serta waktu penyampaian barang (time delivery) secara tepat waktu merupakan langkah-langkah strategis yang harus dipikirkan oleh profesi teknik industri agar bisa meningkatkan daya saing perusahaan. Selain itu ruang lingkup pasar tidak lagi harus bersaing di tingkat lokal (nasional) melainkan mengarah ke tingkat persaingan pasar global. Perubahan tantangan yang dihadapi oleh dunia industri jelas sekali juga akan membawa perubahan pada fungsi dan peran yang harus bisa dimainkan oleh disiplin teknik industri. Kalau pada awalnya profesi teknik industri secara tradisional mengurusi persoalan-persoalan di tingkat pengendalian operasional (manajemen produksi) seperti perancangan-perancangan tata-letak mesin, tata-cara kerja, sistem manusia-mesin (ergonomi) dan penetapan standard-standard kerja; maka dalam beberapa dekade terakhir ini profesi teknik industri lebih banyak dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan perencanaan strategis dan pengambilan keputusan pada tingkat manajemen puncak. Persoalan yang dihadapi oleh profesi teknik industri tidak lagi dibatasi dalam skala kecil (mikro) melainkan berkembang ke skala besar (makro). Sebagai contoh kalau awalnya studi pengukuran kerja lebih difokuskan ke skala stasiun kerja sekedar mendapatkan standard-standard (waktu, output ataupun upah) kerja untuk merealisasikan konsep “the fair day’s pay for the fair day’s work”; maka peran profesi teknik industri modern belakangan ini banyak diperlukan untuk melakukan pengukuran produktivitas dan kinerja makro organisasi-perusahaan guna menilai sehat tidaknya kondisi industri tersebut. 
Ditengah-tengah keterpurukan industri nasional (baik yang bergerak di sektor manufaktur maupun jasa) didalam menghadapi persaingan global; disiplin teknik industri sudah sepatutnya mengambil peluang ini dengan menunjukkan letak keunggulan disiplin teknik industri dibandingkan dengan disiplin keteknikan maupun keilmuan yang lain untuk memberi solusi-solusi yang lebih cerdas. Tantangan maupun ancaman yang menimpa industri nasional justru membuka peluang lebih besar bagi disiplin teknik industri untuk melakukan penelitian-penelitian baik berupa penelitian dasar (fundamental research), penelitian terapan (applied research), ataupun penelitian tindakan/pesanan (action research). Cukup banyak kasus yang bisa ditarik dari situasi dan kondisi yang terjadi di industri nasional yang memberi banyak peluang bagi kita untuk mengaplikasikan semua “IE’s tools” yang kita miliki guna memberikan analisa dan jawaban konkrit. Karakteristik disiplin teknik industri yang menekankan model pendekatan sistemik, holistik, serta komprehensif-integral akan sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan industri yang memiliki spektrum luas dari ranah mikro (teknis-operasional) sampai ke makro (sosial-ekonomis-lingkungan).

SUMBER :
  1. http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/1901719-sekilas-tentang-teknikindustri
  2. http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf
  3. http://istmi.or.id

Minggu, 12 Juli 2015

Teori Industri



Industri



1.1       Pengertian Industri
Industri adalah bagian dari proses produksi dimana bagian dari proses produksi itu tidak mengambil bahan-bahan langsung dari alam yang kemudian mengolahnya hingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat (Bintarto, 1987).
Industri adalah usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya (I Made Sandi, 1985:148).

1.2       Jenis-jenis Industri
            Berdasarkan Tempat Bahan Baku
Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku antara lain:
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
            Berdasarkan Besar Kecil Modal
Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal antara lain:
1. Industri padat modal
Merupakan industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
Merupakan industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
Berdasarkan Klasifikasi
Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu
  1. Industri rumah tangga jumlah pekerjanya 1-4 orang 
  2. Industri kecil jumlah pekerjanya 5-19 orang 
  3. Industri menengah jumlah pekerjanya 20-99 orang 
  4. Industri besar jumlah pekerjanya 100 orang atau lebih 

1.3       Faktor Penunjang Pertumbuhan Industri
Setiap usaha mempunyai dan selalu berusaha untuk memadukan empat faktor produksi yang mendasar yang terdiri dari (Soebroto, 1979):
  1. Alam, meliputi sumber material yang disediakan oleh alam seperti bahan mentah, tempat untuk mendirikan bangunan dan sebagainya. 
  2. Modal, merupakan barang atau uang yang digunakan untuk mencapai tujuan produksi. 
  3. Tenaga kerja, meliputi sumber tenaga (energi) untuk industri dan tenaga kerja untuk proses produksi. 
  4. Ketrampilan, yaitu kemampuan pengusaha dalam mengelola tata laksana usaha yang terdiri dari kepribadian, pengaturan waktu, pengetahuan, ketrampilan tekhnik dan sebagainya. 
Pembangunan sektor industri dipengaruhi oleh beberapa faktor penunjang yaitu (Sandi, 1985:148):
  1. Tersedianya bahan mentah atau bahan baku 
  2. Bahan bakar atau energi 
  3. Pasar dan sarana untuk menjamin permintaan pasar dengan cepat 
  4. Tenaga kerja yang terampil dalam industri yang bersangkutan 
  5. Jaringan komunikasi yang mantap 
  6. Suasana industri yaitu masyarakat yang tahu barang yang dihasilkan atau suasana yang mendukung hidup produksi

Studi Kasus Pertambangan



STUDI KASUS PERTAMBANGAN
(KOTA SAMARINDA)

Pertambangan batubara di Indonesia telah berlangsung selama 40 tahun lebih, sejak keluarnya UU No.11 tahun 1967 tentang pokok-pokok Pertambangan yang kemudian diganti dengan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tahun 2009. UU ini telah menjadi landasan eksploitasi sumberdaya mineral dan batu bara secara besar-besaran untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Industri batubara Indonesia telah berkembang dengan pesat dalam waktu singkat. Dalam hanya 10 tahun produksi telah berkembang dari sekitar 3 juta ton menjadi lebih dari 50 juta ton, dan diharapkan dua kali lipat lagi dalam beberapa tahun mendatang. Sebagai akibatnya industri batubara menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi Indonesia seperti: lapangan kerja bagi ribuan masyarakat Indonesia terutama di daerah yang kurang berkembang di daerah seperti Kalimantan dan Sumatera dan juga akan mendukung program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan . Namun kegiatan tersebut tidak hanya menguntungkan dari segi sosial dan ekonomi tapi juga memberikan dampak negatif, terutama kerusakan lingkungan di daerah penghasil tambang.
Di daerah penghasil barang tambang, lingkungan yang sehat dan bersih yang merupakan hak asasi setiap orang menjadi barang langka. Bahkan daerah penghasil juga merasakan ketidakadilan seperti kebutuhan energi akan listrik dari batubara masih kurang pasokannya. Sementara batu bara dikirim ke daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energi terutama untuk pembangkit listrik tenaga uap di Jawa. Disamping itu negara Indonesia ingin meningkatkan pertumbuhan ekonominya dengan mendapatkan devisa sebesar-besarnya dari bahan tambang dan migas maka tidak ada jalan lain, eksploitasi besar-besaran terutama barang tambang batubara pada beberapa tahun ini semakin gencar. Hal ini membuat kondisi lingkungan di daerah penghasil batubara semakin menurun bahkan makin kritis.
Salah satu daerah penghasil batubara adalah kota Samarinda. Kota Samarinda yang terletak di daerah katulistiwa. Dengan kondisi topografi yang datar dan berbukit antara 10-200 meter diatas permukaan laut. Dengan luas wilayah 718 KM². Kota Samarinda berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah barat, timur, selatan dan utara yang merupakan penghasil batubara terbesar kedua di Kalimantan Timur. Pada dasawarsa tahun 2000-an, perkembangan peningkatan produksi batubara di Kota Samarinda semakin meningkat. Sehingga Samarinda juga dikenal dengan sebutan kota tambang karena hampir 38.814 ha (54%) dari total 71.823 ha luas kota Samarinda merupakan areal tambang batubara. Pertambangan batubara yang sudah berproduksi dengan rincian 38 KP (Kuasa Pertambangan) yang mendapat ijin dari wali kota samarinda dan 5 (lima) PKP2B2 (Perusahaan Pemegang Perjanjian Karya perjanjian usaha Pertambangan) dengan izin pemerintah pusat. (kompas 30 mei 2009) yang belum beroperasi. Belum lagi ada puluhan tambang-tambang illegal yang banyak dikelola pengusaha dan masyarakat. Bahkan sekarang kegiatan pertambangan ini telah merambah kawasan lindung maupun perkotaan. Hal ini diketahui setelah adanya bukti-bukti bahwa kawasan hutan raya bukit suharto telah dirambah pertambangan batubara dan penambangan illegal yang dikenal dengan batubara karungan yang banyak terdapat di kawasan perumahan-perumahan penduduk di kota Samarinda makin memperparah kondisi lingkungan kota Samarinda.
Izin Investasi pertambangan batubara yang dikeluarkan begitu mudah, tentu dikawatirkan akan mengabaikan tuntutan perlindungan lingkungan dan konflik yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan yang semata-mata berorintasi ekonomi, yaitu bagaimana memperoleh keuntungan yang besar dari ekspoitasi, semantara aspek lingkungan dan sosial dipinggirkan. Pada hal pertimbangan lingkungan, sosial dan ekonomi dalam aktivitas pertambangan harus menjadi satu kesatuaan yang tidak terpisahkan.
Walaupun semenjak adanya pertambangan batubara ini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota sangat terasa dan devisa negara semakin meningkat namun dampak lingkungan dari kegiatan penambangan batubara yang semakin banyak tersebut juga cukup meresahkan bagi masyarakat Samarinda. Dampak lingkungan ini antara lain adalah erosi dan banjir dan pencemaran udara,air dan tanah. Indikator kerusakan lingkungan yang semakin parah tersebut bisa dilihat dari DAS Sungai Karang Mumus yang semakin berkurang kawasan hutannya akibat pembukaan pertambangan yang berakibat dampak dari erosi semakin tinggi mengakibatkan sungai karang mumus semakin dangkal sehingga daya tampung airnya pun semakin berkurang. Hampir kerap terjadi bila hujan dengan intensitas kecil -sedang bisa mengakibatkan beberapa daerah tergenang oleh banjir. Bahkan data Selama tiga bulan terakhir saja sejak November dan Desember 2008 serta Januari 2009--Samarinda lima kali didera banjir cukup besar menyebabkan puluhan ribu warga menjadi korban akibat rumahnya terendam air antara 30 Cm sampai satu meter., padahal awal tahun 90 – 2000, tiap tahun hanya 1 - 2x banjir melanda kota Samarinda.
Dampak perubahan iklim pun juga dirasakan pada saat ini, akibat konversi hutan menjadi pertambangan menjadikan suhu kota Samarinda naik hampir 1,5 digit, Belum dampak turunan dari banjir dan perubahan iklim tersebut yaitu banyak penyakit-penyakit seperti muntahber, ISPA, Kulit dan lain-lain yang semakin sering diderita warga Samarinda.
Dan dampak yang dirasakan langsung oleh warga Samarinda akibat pertambangan batubara ialah dampak polusi udara dari kegiatan konstruksi dan operasi serta banyaknya truk-truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan-jalan umum kota Samarinda, selain mengakibatkan polusi juga menimbulkan kerusakan jalan.
Menyadari bahwa permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang demikian kompleks, diperlukan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan penanganan terpadu dengan melibatkan stakeholders dan instansi teknis terkait bersama-sama untuk mencegah, menanggulangi dan memulihkan kerusakan lingkungan tersebut.
Permasalahan pokoknya lainnya ialah, bagaimana mengolah dan mengelola SDA dengan bijaksana agar sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang didasari oleh laporan Our Common Future (Masa Depan Bersama) yang disiapkan oleh World Commision on Environment and Development,1987) yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi akan datang untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Tindakan pengelolaan pertambangan batubara berkelanjutan yang tepat perlu dilaksanakan dengan memperhitungkan :
1.        Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber batubara,
2.        Lokasi pertambangan batubara serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah,
3.        Daya dukung lingkungan dan
4.        Dampak lingkungan, ekonomi dan sosial masyarakat akibat usaha pertambangan batubara.
Dari skor keberlanjutannya, untuk dimensi sosial dan lingkungan masih dibawah skor keberlanjutan, untuk dimensi ekonomi di atas skor keberlanjutan. Dilihat di lapangan, memang dapat dikatakan dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan batubara sudah sangat mengkuatirkan walaupun PAD dan ekonomi masyarakat sekitar tambang ada peningkata. Namun bila diukur dari analisis prospektifnya dapat disimpulkan bahwa kegiatan pertambangan batubara lebih banyak merugikan baik materi maupun non materi masyarakat Samarinda umumnya dari kerusakan lingkungan seperti banjir, polusi udara, air dan tanah.