Rabu, 29 Oktober 2014

Makna Kelima Sila Dalam Pancasila

1.1              Makna Kelima Sila Dalam Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia merupakan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silanya. Hal ini karena apabila dilihat satu per satu dari masing-masing sila, dapat saja ditemukan dalam kehidupan bangsa lain. makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat diputarbalikkan letak dan susunannya. Namun demikian, untuk lebih memahami niali-nilai yang terkandung dalam maisng-masing sila Pancasila. Lima sendi penyusun Pancasila antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Isi Pancasila tersebut terdapat pada pembukaan UUD 1945, sehingga pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari Pancasila. Berikut adalah makna-makna Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima:
1.1.1        Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini memiliki nilai-nilai yang meilputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini, terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawatahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Konsekuensinya yang muncul kemudian adalah realisasi kemanusiaan terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar kemanusiaan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan kepercayaannya masing-masing. Dalam paham ini, tidak bolah ada pahan yang meniadakan yntuk mengingkari adanya Tuhan.
1.1.2        Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Kemanusiaan yang berasal dari kata manusia yaitu makhlik yang berbudaya dengna memiliki potensi pikir, rasa, kaesa dan cipta. Ptensi itu yang mendudukan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terytama berarti hakikat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabat. Adil bererti wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. Dalam hal ini, hal yang diinginkan pada sila kedua ini yaitu dengan mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya, mengembangkan sikap saling menghargai dan mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa antara sesama manusia, dan lain sebagainya.
Halikat tersebut sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan..” Dengan kata lain adal sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadap sesama manusia.
1.1.3        Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu yang artinya tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indoensia dalam sila ketiga ini mencankup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi,, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengna adanya sila ketiga ini, diharapkan seluruh bangsa Indonesia mampu mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air, dan memprioritaskan Bhineeka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Sehingga dengna adanya sila ketiga ini dapat menumbuhkan seluruh bangsa Indonesia untuk cinta terhadap tanah airnya. Oleh karena itu, pahan kebangsaaan Indonesia tidak sempit, tetapi menghargai bangsa lain. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa seta keturunan. Hal tersebut sesuai dengna alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunya, “Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...”
1.1.4        Kerakyatan Yang Dipimpim Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat yaitu sekelompok manusia yang berdian dalam satu wilayah negara tertentu. Dengna sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam hirarki keluasaan.
Hikmat kebikajsanaan berarti pengunaan rasio atau pikiran yang sehait dengan selalu mempertimbangkian persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan adalah suatu tete cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehinga tercfapai keputusan yang bulat san mufakat. Perwakilan adalha suatu sistem, dalam arti, tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga perwakilan. Sehingga dengan demikian, sila ini mempunyai makna bahwa rakyat dalam melaksanakaan tugas kekuasaanya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan. Sila ini merupakan sendi asas kekeluargaan masyarakat sekaligus sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan Indonesia seperti pada Pembukaan UUD 1945 yang betbunyi “...maka disusulah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat...” sehingga sila keempat ini ingin mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara langsung bersama sesama warta atas dasar persamaan tenggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing, dan lebih mementingkan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan individu.
Sila kerakyatan mengandung nilai demokrasi secara mutlak yang harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung antara lain :
1.        Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
2.        Menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
3.        Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
4.        Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan korat manusia.
5.        Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku, maupun agama.
6.        Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
7.        Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
8.        Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.


1.1.5        Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial memiliki makna berupa keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setuap orang yang menjadi rakyat Indonesia.
Dalam sila kelima ini, diharapkan agar bangsa Indonesia mampu mengembangkan sikap adil terthadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, tidak diskriminatif dari status sosial, dan suka melakukan kegiatan dalam tangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sehingga secara garis besar sila ini menunut agar seluruh bangsa Indoensia mampu bersikap adil terthadap sesama manusia tanpa harus membeda-bedakan status sosial, ras, suku, dan agama.
Pengertian tertsebut tidak sama dengan pengertian sosialitis atau komunalistis katena keadilan sosial pada sila keloima mengandung makna pentingnya hubungan antara manusi sebagai pribadi dan manusia sebagai bagian dari masyarakat. Konsekuensinya meliputi:
1.        Keadilan distributif yaitu suatu hubungan keadilan antara negara dan warganya dalam arti pihak negaralah yang wajib memnuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan aras hak dan kewajiban.
2.        Keadilan legal yaitu suatu hubungan keadilan antara watga negara terhadap negara, dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara.
3.        Keadilan komunikatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga atau dengan lainnya secara timbal balik. Dengna dimikian, dibutuhkan keseimbangan dan keselarasan diantara keduanya sehingga tujuan harmonisasi akan dicapai. Hakikat sila ini dinyatakan dalan pembukaan UUD 1945 yaitu “dan perjuangan kemerdekaan kebangsaaan Indoensia....Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujukan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan seluruh wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antar negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan alam hidup bersama ( keadilan sosial)

Rabu, 22 Oktober 2014

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

PEMBAHASAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



1.1              Pengertian Filsafat
Secara etimologi, filsafat merupakan istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Philosophia. Kata tersebut terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein yang mempunyai arti cinta/pecinta dan shopia yang berarti kebijakan kearifan.
Berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Secara garis besar, filsafat adalah suatu ilmu yang peling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Kata ini pertama kali digunakan oleh Phytagoras pada tahun 582-496 SM. Dia merupakan seorang ahli pilir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa pengertuan filsafat sebagaimana yang diketahui sekaran gini adalah sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri.
Dalam kehidupan manusia, terdapat 3 hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu:
1.        Keheranan, sebagainama filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
2.        Keasingaan, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran.
3.        Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadar bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan teretbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas.

1.2              Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat dapat berupa jati diri bangsa Indonesia sebagai konteksnya, misal pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.

1.        Pancasila sebagai Jati diri bangsa Indonesia
Pancasila pada hakikatnya merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsut-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai Pancasila sudah ada dan hidup sejak zaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utamanya yaitu:
a.       Nlai-nilai yang bersifat fundamental, unicersal, mutlak dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab suci.
b.      Nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya mastarakat.
2.        Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian dari sistem itu sebdiri yaitu suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling kerjasama untuk sati tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
3.        Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu keratuan peradaban, dalam arti setiap sila meruapakan unsur dari kesatuan Pancasila. Ileh karena itu, Pancasila meruapak suatu ksatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri senrdiri, terlepas dari saila-sila lainnya. Disamping itu, diantara sila satu dengan yang lain tidak saling bertentangan.
4.        Susunan Kesatuan Yang Bersifat Hirarki Dan Berbentuk Piramidal
Hirarki dan Poramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas dan juga dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sidarnya dari sila-sila sebelumnya.
Secara ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan, yaitu: Tuhan, Manusia, satu, Rakyat, Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat bangsa Indonesia. Dengan demikianlah sila pertama adalah sifat dan keadaan negra harus sesuai dengan hakikat Tuhan: sila dedua bersifat dan keadaan negera harus sesuai dengan hakikat manusia, sila keriga sifat dan keadaan negara harus satu, sila keempat adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelima adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakiat adil.
5.        Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling Mengkualifikasi.
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkis Piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal tersebut dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasikan oleh keempai sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling mengkualifikasi adalah sebagai berikut: “SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA ADALAH BERKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, BERPERSATUAN INDONESIA, BERKERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKITAN DAN BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

1.3       Dasar-Dasar Ilmiah Pancasila Sebagai Suatu Kesatuan Sistematis Dan Logis
Filsafat Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Dengan demikian, filsafar Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melaikan bagi manusia pada umumnya.
1.        Aspek Ontologis
Ontologi menurut Runes, merupakan teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika. Kesimpulannya ontologi merupakan bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada, sumber yang ada, jenis ada, dan hakikat ada, termaksud ada alam, manusia, metafisika dan kesemertaan atau kosmologi.
2.        Aspek Epistemologi
Epistemologi merupakan bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran membentuk budaya, sebagaimana manusi mengerahui bahwa ia tahu atau mengerahui bahwa sesuatu itu pengetrahuan menjadi pentelidikan epistemologi. Dalam hal ini, terdapat tiga hal yang menjadi fokus Pancasila dalam dasar epistemology.
a.       Pertama, Pancasila adalah sumber pengrtahuan, yang dimana sumber pengetahuan ini berasal dari bangsa Indonsia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat, kebudayaan dan religious.
b.      Kedua, mengenai susunan Pancasila sebagai sistem pengerahuan yakni isi Pancasila yang bersifat unversal atau dapat diterjemakan menjadi esensi Pancasila yang dapat dijadikan tolak ukur dalam bernegara dan sumber tertib hukum.
c.       Ketiga, pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Pancasila mengakui kebenaran yang diperoleh manusia berdsarkan rasa, akal, dan kehendak dan juga bersumner dari isi rohani seseorang selain Pancasila juga mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia dan juga kebenaran berdasarkan intuisi dan alat indra dan segala bentuk penggunaan fisik dan mental serta jasmani dan rohani yang ada pada diri manusia.
3.        Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaatm oikiran dan ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki:
a.       Tingkah laku moral, yang berwujud etika.
b.      Ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan.
c.       Sosio politik yang berwufud ideologi.
Dengan demikian, aksiologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai, dan hakikat nilai, termaksud estetika, etika, ketuhanan dan agama.
1.4       Pangetahuan Sistem Filsafat Pancasila dan Perbandingan Dengan Filsafat Lainnya
Filsafat Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan bahwa budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mandasar dan menyeluruh. Adapun perbandingan Filsafat Pancasila dengan Filsafat lainnya yaitu sebagai berikut:
1.        Filsafat Komunisme
Filsafat ini tidak mementingkan adanya hal-hal ketuhanan. Semua hal diatur oeh satu kelompok yang paling berkuasa. Dalam filsafat ini, semua kebebasan dihapuskan. Semua hal diatur oleh penguasa tunggal sehingga sumber dari segala sumber hukum yang berlaku tidak berasal dari suara rakyat, namun dari penguasa tunggal yang ada dimana filsafat komunis itu berada.
2.        Filsafat Liberalisme
Dalam hal ini, semua hal tidak memiliki batasan, sehingga memungkinkan adanya benturan-benturan dalam masyarakat. Tidak ada yang mengatur tentang penanggulangan benturan-benturan tersebut,. masyarakat hanya akan menegur bila merasa teranggu oleh orang lain, namun apabila tidak merasa terganggumaka mereka cenderung untuk bersikap masa bodoh.
3.        Filsafat Individualisme
Filsafat ini lebih cenderung lebih kekehidupan masing-masing orang dimana antara orang yang saru dengan orang yang lain tidak mempunya ikatan sosial atau dengan kata lain, mereka berdiri masing-masing. Tidak terdapat kebersamaan, persatuan atau tujuan bersama.

1.5              Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem Pancasila
Keseluruhan arti filsafat meliputi berbagai masalah yang dapat dikelompokkan menjadi dua macam yakni sebagai berikut:
1.        Filsafat sebagai Produk yang mencakup pengertian:
Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau system filsafat tertentu misalnya: nasionalisme, rasionalisme, hedonisme dan lain sebagainya.
2.        Filsafat sebagai suatu jenis Masalah yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang bersumber pada akal manusia.

Filsafat merupakan suatu kumpulan paham yang tidak hanya diyakini, ditekuni dan dipahami sebagai suatu sistem nilai namun lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan metode tersendiri.

Senin, 20 Oktober 2014

Metode Penelitian (Softskill)

PROPOSAL
PENGARUH TIM KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN



Disusun Oleh :
Nama                              : Gusti Afif Rachman
NPM                              : 33412217
Kelas                              : 3ID04
Mata Kuliah                   : Metode Penelitian
Dosen Pembimbing        : Suryadi






JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKUTLAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014


BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
Sejalan dengan perkembangan yang berlangsung di Indonesia saat ini dari tahun ke tahun proses pemenuhan akan kebutuhan hidup terutama yang menyangkut mengenai kebutuhan primer serta sekunder meningkat terus menerus. Setiap perusahaan pasti memiliki orang-orang yang bekerja secara bersama-sama untuk memenuhi segala target yang telah direncanakan. Pekeraan yang dilakukan secara individu pasti membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga banyak waktu yang terbuang percuma, biaya yang lebih mahal, tenaga yang terbuang percuma dan lain sebagainya. Sehingga perusahaan memerlukan banyak personil atau seorang pegawai yang mempu bekerja secara bersama-sama sehingga pekertjaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat sasaran, efektif dan efisien.
Kerja tim hal yang sangat dibutuhkan dalam sebuah perusahaan sehingga perusahaan tersebut mampu bersaing dengan perusahaan yang lain. Pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama mampu meminimalisir kemungkinan kesalahan yang terjadi, karena masing-masing pekerja akan saling membantu satu sama lain. Orang-orang yang berkualitas yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk melakukan pekerjaannya sehingga segala sesuatu yang perusahaan inginkan semuanya tercapat dengan baik.
Penulis ingin mengetahui apakah terdapat pengaruh kerja tim terhadap produktivitas perusahaan. Inspirasi mengenai permasalahan ini didapatkan karena penulis sangat sering bekerja dengan tim, sehingga dengan pengaplikasian yang lebih luas, penulis memutuskan untuk mengetahui pengaruh kedua variabel tersebut. Penelitian yang lain mengatakan bahwa kerja tim dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti jenis kelamin, usia dan pengalaman. Berdasarkan penelitian sebelumnya, penulis ingin mengetahui apakah dari ketiga faktor tersebut dapat meningkatkan pengaruh kerja tim terhadap produktivitas perusahaan. Harapan bagi penulis agar penelitian ini dapat dijadikan sebagai rujukan bagi perusahaan demi meningkatkan produktivitas perusakaan melalui kerja tim yang baik.

1.2              Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis ingin mengetahui permasalahan yang terjadi pada perusahaan. Perumusan masalah dalam hal ini yaitu sebagai berikut:
1.        Bagaimana pengaruh kerja tim dapat mempengaruhi produktivitas perusahaan.
2.        Bagaimana pengaruh kualitas SDM terhadap kerta tim yang baik.
3.        Bagaimana keputusan perusahaan jika terdapat salah seorang tidak mampu bekerja secara tim.

1.3              Tujuan Observasi
Berdasarkan dengan permasalah diatas, tujuan yang ingin diraih oleh penulis yaitu sebagai berikut:
1.         Mengetahui pengaruh-pengaruh yang dapat produktivitas perusahaan.
2.         Mengetahui kualitas SDM terhadap kerja tim yang baik
3.         Mengetahui keputusan perusahaan jika terdapat salah seorang tidak mampu bekerja dalam tim.

1.4              Batasan Penelitian
Batasan penelitian dalam hal ini dilakukan untuk membatasi hal-hal yang berkaitan dengan proposal penelitian ini. Batasan penelitian dalam hal ini yaitu sebagai berikut:
1.        Variabel yang digunakan penulis yaitu pengaruh x (Tim Kerja) terhadap y (Produktivitas perusahaan).
2.        Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu regresi.


1.5              Metode Penelitian
Metode penelitian dalam hal ini yaitu penulis menggunakan kolerasi sebagai metode yang digunakan untuk mengetahui pengaruh antara tim kerja terhadap produktuvitas perusahaan. Korelasi merupakan pengukuran kekuatan hubungan antara dua peubah melalui sebuah bilangan yang disebut koefisiensi korelasi. Dan data dalam korelasi dapat disajikan ke dalam table perhitungan untuk mempermudah perhitungan dalam menyajikan data (Walpole,1998).
                Korelasi yang terjadi antara dua variabel dapat berupa korelasi positif dan korelasi negatif tidak ada korelasi ataupun korelasi sempurna (Hasan, 2001)     
1. Korelasi positif yaitu korelasi dari dua variabel, apabila variabel yang satu (X) meningkat atau menurun maka variabel lainnya (Y) cenderung meningkat atau menurun pula.
2. Korelasi negatif yaitu korelasi dari dua variabel apabila variabel yang satu (X) meningkat atau menurun maka variabel lainnya (Y) cenderung menurun atau meningkat.
3. Tidak ada korelasi yaitu korelasi yang terjadi apabila variabel (X dan Y) tidak menunjukan adanya hubungan.
4. Korelasi sempurna yaitu korelasi dari dua variabel apabila kenaikan atau  penurunan variabel yang satu (variabel X) berbanding dengan kenaikan atau penurunanvariabel lainya (variabel Y).
Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan sampling untuk mengetahui pengaruh antara kedua variabel tersebut. Sampling, adalah suatu teknik statistik untuk mengadakan sejumlah besar pengamatan terhadap aktifitas kerja dari mesin, proses atau pekerja operator. Awalnya cara ini dikembangkan di Inggris oleh seorang yang bernama L.H.C. Tippet di pabrik tekstil di Inggris, tetapi karena kegunaannya cara ini kemudian dipakai di negara lain secara lebih luas (Sutalaksana, 2006).




1.6              Rencana Waktu Penelitian
Rencana waktu yang dibutuhkan penulis yaitu dibuat dalam bentuk tabel untuk mempermudah pembaca. Berikut adalah tabel rencana waktu penelitian:

No

Kegiatan
Minggu :


1
2
3
4
5
1
Penyusunan Proposal





2
Penentuan Sampel





3
Pengumpulan Data





4
Perhitungan Data





5
Pembuatan Laporan





6
Asistensi Laporan





7
Penyempurnaan Laporan





8
Penyelesaian Laporan

























DAFTAR PUSTAKA


Hasan, M. Iqbal. 2001. Statistika 1dan Statistika 2. Edisi kedua. Jakarta: Bumi Aksara.
Walpole, Ronald E. 1998. Pengantar Statistika. Edisi ketiga, Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Sutalaksana, Iftikar Z. Teknik Tata Cara Sistem Kerja. Bandung : Institut Teknologi Bandung. 2006.

digilib.its.ac.id/public/ITS-Master-17095-Paperpdf.pdf