Minggu, 12 Juli 2015

Teori Industri



Industri



1.1       Pengertian Industri
Industri adalah bagian dari proses produksi dimana bagian dari proses produksi itu tidak mengambil bahan-bahan langsung dari alam yang kemudian mengolahnya hingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat (Bintarto, 1987).
Industri adalah usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya (I Made Sandi, 1985:148).

1.2       Jenis-jenis Industri
            Berdasarkan Tempat Bahan Baku
Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku antara lain:
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
            Berdasarkan Besar Kecil Modal
Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal antara lain:
1. Industri padat modal
Merupakan industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
Merupakan industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
Berdasarkan Klasifikasi
Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu
  1. Industri rumah tangga jumlah pekerjanya 1-4 orang 
  2. Industri kecil jumlah pekerjanya 5-19 orang 
  3. Industri menengah jumlah pekerjanya 20-99 orang 
  4. Industri besar jumlah pekerjanya 100 orang atau lebih 

1.3       Faktor Penunjang Pertumbuhan Industri
Setiap usaha mempunyai dan selalu berusaha untuk memadukan empat faktor produksi yang mendasar yang terdiri dari (Soebroto, 1979):
  1. Alam, meliputi sumber material yang disediakan oleh alam seperti bahan mentah, tempat untuk mendirikan bangunan dan sebagainya. 
  2. Modal, merupakan barang atau uang yang digunakan untuk mencapai tujuan produksi. 
  3. Tenaga kerja, meliputi sumber tenaga (energi) untuk industri dan tenaga kerja untuk proses produksi. 
  4. Ketrampilan, yaitu kemampuan pengusaha dalam mengelola tata laksana usaha yang terdiri dari kepribadian, pengaturan waktu, pengetahuan, ketrampilan tekhnik dan sebagainya. 
Pembangunan sektor industri dipengaruhi oleh beberapa faktor penunjang yaitu (Sandi, 1985:148):
  1. Tersedianya bahan mentah atau bahan baku 
  2. Bahan bakar atau energi 
  3. Pasar dan sarana untuk menjamin permintaan pasar dengan cepat 
  4. Tenaga kerja yang terampil dalam industri yang bersangkutan 
  5. Jaringan komunikasi yang mantap 
  6. Suasana industri yaitu masyarakat yang tahu barang yang dihasilkan atau suasana yang mendukung hidup produksi

Studi Kasus Pertambangan



STUDI KASUS PERTAMBANGAN
(KOTA SAMARINDA)

Pertambangan batubara di Indonesia telah berlangsung selama 40 tahun lebih, sejak keluarnya UU No.11 tahun 1967 tentang pokok-pokok Pertambangan yang kemudian diganti dengan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tahun 2009. UU ini telah menjadi landasan eksploitasi sumberdaya mineral dan batu bara secara besar-besaran untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Industri batubara Indonesia telah berkembang dengan pesat dalam waktu singkat. Dalam hanya 10 tahun produksi telah berkembang dari sekitar 3 juta ton menjadi lebih dari 50 juta ton, dan diharapkan dua kali lipat lagi dalam beberapa tahun mendatang. Sebagai akibatnya industri batubara menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi Indonesia seperti: lapangan kerja bagi ribuan masyarakat Indonesia terutama di daerah yang kurang berkembang di daerah seperti Kalimantan dan Sumatera dan juga akan mendukung program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan . Namun kegiatan tersebut tidak hanya menguntungkan dari segi sosial dan ekonomi tapi juga memberikan dampak negatif, terutama kerusakan lingkungan di daerah penghasil tambang.
Di daerah penghasil barang tambang, lingkungan yang sehat dan bersih yang merupakan hak asasi setiap orang menjadi barang langka. Bahkan daerah penghasil juga merasakan ketidakadilan seperti kebutuhan energi akan listrik dari batubara masih kurang pasokannya. Sementara batu bara dikirim ke daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energi terutama untuk pembangkit listrik tenaga uap di Jawa. Disamping itu negara Indonesia ingin meningkatkan pertumbuhan ekonominya dengan mendapatkan devisa sebesar-besarnya dari bahan tambang dan migas maka tidak ada jalan lain, eksploitasi besar-besaran terutama barang tambang batubara pada beberapa tahun ini semakin gencar. Hal ini membuat kondisi lingkungan di daerah penghasil batubara semakin menurun bahkan makin kritis.
Salah satu daerah penghasil batubara adalah kota Samarinda. Kota Samarinda yang terletak di daerah katulistiwa. Dengan kondisi topografi yang datar dan berbukit antara 10-200 meter diatas permukaan laut. Dengan luas wilayah 718 KM². Kota Samarinda berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah barat, timur, selatan dan utara yang merupakan penghasil batubara terbesar kedua di Kalimantan Timur. Pada dasawarsa tahun 2000-an, perkembangan peningkatan produksi batubara di Kota Samarinda semakin meningkat. Sehingga Samarinda juga dikenal dengan sebutan kota tambang karena hampir 38.814 ha (54%) dari total 71.823 ha luas kota Samarinda merupakan areal tambang batubara. Pertambangan batubara yang sudah berproduksi dengan rincian 38 KP (Kuasa Pertambangan) yang mendapat ijin dari wali kota samarinda dan 5 (lima) PKP2B2 (Perusahaan Pemegang Perjanjian Karya perjanjian usaha Pertambangan) dengan izin pemerintah pusat. (kompas 30 mei 2009) yang belum beroperasi. Belum lagi ada puluhan tambang-tambang illegal yang banyak dikelola pengusaha dan masyarakat. Bahkan sekarang kegiatan pertambangan ini telah merambah kawasan lindung maupun perkotaan. Hal ini diketahui setelah adanya bukti-bukti bahwa kawasan hutan raya bukit suharto telah dirambah pertambangan batubara dan penambangan illegal yang dikenal dengan batubara karungan yang banyak terdapat di kawasan perumahan-perumahan penduduk di kota Samarinda makin memperparah kondisi lingkungan kota Samarinda.
Izin Investasi pertambangan batubara yang dikeluarkan begitu mudah, tentu dikawatirkan akan mengabaikan tuntutan perlindungan lingkungan dan konflik yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan yang semata-mata berorintasi ekonomi, yaitu bagaimana memperoleh keuntungan yang besar dari ekspoitasi, semantara aspek lingkungan dan sosial dipinggirkan. Pada hal pertimbangan lingkungan, sosial dan ekonomi dalam aktivitas pertambangan harus menjadi satu kesatuaan yang tidak terpisahkan.
Walaupun semenjak adanya pertambangan batubara ini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota sangat terasa dan devisa negara semakin meningkat namun dampak lingkungan dari kegiatan penambangan batubara yang semakin banyak tersebut juga cukup meresahkan bagi masyarakat Samarinda. Dampak lingkungan ini antara lain adalah erosi dan banjir dan pencemaran udara,air dan tanah. Indikator kerusakan lingkungan yang semakin parah tersebut bisa dilihat dari DAS Sungai Karang Mumus yang semakin berkurang kawasan hutannya akibat pembukaan pertambangan yang berakibat dampak dari erosi semakin tinggi mengakibatkan sungai karang mumus semakin dangkal sehingga daya tampung airnya pun semakin berkurang. Hampir kerap terjadi bila hujan dengan intensitas kecil -sedang bisa mengakibatkan beberapa daerah tergenang oleh banjir. Bahkan data Selama tiga bulan terakhir saja sejak November dan Desember 2008 serta Januari 2009--Samarinda lima kali didera banjir cukup besar menyebabkan puluhan ribu warga menjadi korban akibat rumahnya terendam air antara 30 Cm sampai satu meter., padahal awal tahun 90 – 2000, tiap tahun hanya 1 - 2x banjir melanda kota Samarinda.
Dampak perubahan iklim pun juga dirasakan pada saat ini, akibat konversi hutan menjadi pertambangan menjadikan suhu kota Samarinda naik hampir 1,5 digit, Belum dampak turunan dari banjir dan perubahan iklim tersebut yaitu banyak penyakit-penyakit seperti muntahber, ISPA, Kulit dan lain-lain yang semakin sering diderita warga Samarinda.
Dan dampak yang dirasakan langsung oleh warga Samarinda akibat pertambangan batubara ialah dampak polusi udara dari kegiatan konstruksi dan operasi serta banyaknya truk-truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan-jalan umum kota Samarinda, selain mengakibatkan polusi juga menimbulkan kerusakan jalan.
Menyadari bahwa permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang demikian kompleks, diperlukan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan penanganan terpadu dengan melibatkan stakeholders dan instansi teknis terkait bersama-sama untuk mencegah, menanggulangi dan memulihkan kerusakan lingkungan tersebut.
Permasalahan pokoknya lainnya ialah, bagaimana mengolah dan mengelola SDA dengan bijaksana agar sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang didasari oleh laporan Our Common Future (Masa Depan Bersama) yang disiapkan oleh World Commision on Environment and Development,1987) yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi akan datang untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Tindakan pengelolaan pertambangan batubara berkelanjutan yang tepat perlu dilaksanakan dengan memperhitungkan :
1.        Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber batubara,
2.        Lokasi pertambangan batubara serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah,
3.        Daya dukung lingkungan dan
4.        Dampak lingkungan, ekonomi dan sosial masyarakat akibat usaha pertambangan batubara.
Dari skor keberlanjutannya, untuk dimensi sosial dan lingkungan masih dibawah skor keberlanjutan, untuk dimensi ekonomi di atas skor keberlanjutan. Dilihat di lapangan, memang dapat dikatakan dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan batubara sudah sangat mengkuatirkan walaupun PAD dan ekonomi masyarakat sekitar tambang ada peningkata. Namun bila diukur dari analisis prospektifnya dapat disimpulkan bahwa kegiatan pertambangan batubara lebih banyak merugikan baik materi maupun non materi masyarakat Samarinda umumnya dari kerusakan lingkungan seperti banjir, polusi udara, air dan tanah.

Teori Pertambangan



PERTAMBANGAN


1.1       Pengertian Pertambangan
Pertambangan merupakan suatu aktivitas penggalian, pembongkaran serta pengangkutan suatu endapan mineral yang terkandung dalam suatu area berdasarkan beberapa tahapan kegiatan secara efektif dan ekonomis dengan menggunakan peralatan mekanis serta beberapa peralatan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
Hakikatnya pembangunan sector pertambangan dan energy mengupayakan suatu proses pengembangan sumber daya mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sumber daya mineral merupakan suatu sumber daya yang bersifat tidak terbaharui (wasting asset or un renewable). Oleh karena itu penerapammya diharapkan mampu menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup maupun masyarakat sekitar. Beberapa faktor yang mempengaruhi usaha pertambangan adalah sebagai berikut:
1.    Perubahan dalam sistem perpajakan.
2.    Kebijakan dalam lingkungan hidup.
3.    Keadaan ekonomi yang buruk.
4.    Harga endapan atau logam yang buruk.
5.    Keadaan politik yang tidak stabil.
Salim menyatakan bahwa usaha pertambangan terdiri atas usaha penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan penjualan antara lain:
1.    Penyelidikan umum merupakan usaha untuk menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.
2.    Usaha eksplorasi adalah segala penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian.
3.    Usaha eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya.
4.    Usaha pengolahan dan pemurnian adalah pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan memperoleh unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian.
5.    Usaha pengangkutan adalah segala usaha pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan galian dari daerah eksplorasi atau tempat pengolahan/pemurnian.
6.    Usaha penjualan adalah segala sesuatu usaha penjualan bahan galian dan hasil pengolahan/pemurnian bahan galian.
Berdasarkan jenis pengelolaannya, kegiatan penambangan terdiri atas dua macam yaitu kegiatan penambangan yang dilakukan oleh badan usaha yang ditunjuk secara langsung oleh negara melalui Kuasa Pertambangan (KP) maupun Kontrak Karya (KK), dan penambangan yang dilakukan oleh rakyat secara manual. Kegiatan penambangan oleh badan usaha biasanya dilakukan dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih sehingga hasil yang diharapkan lebih banyak dengan alokasi waktu yang lebih efisien, sedangkan penambangan rakyat merupakan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat-alat sederhana.

1.2       Perubahan Sosial
Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial tidak akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut.akan tetapi,perubahan-perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus di pelajari karena dengan jalan tersebut barulah akan dapat di peroleh generalisasi.
Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat .misalnya timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapiltalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
Gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu fariasi dan cara-cara hidup yang telah di terima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaanmateril,komposisi penduduk , ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Pitirim A.Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecendrungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosialtidak akan berhasil baik.dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut.akan tetapi,perubahan-perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus di pelajari karena dengan jalan tersebut barulah akan dapat di peeroleh suatu generalisasi

1.3       Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Perubahan Sosial
Menurut Soekanto untuk mempelajari perubahan masyarakat, perlu di ketahui sebab-sebab yang melatari perubahan itu.apabila di teliti lebih mendalam mengenai sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin di karenakan adanya suatu yang di anggap sudah tidak lagi memuaskan mungkin saja perubahan terjadi karena ada faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor yang lama itu.9 Menurut Soekanto mengatakan bahwa : Mungkin ada sumber sebab-sebab tersebut yang terletak di dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang letaknya di lua, faktor internal danm faktor eksternal
A.      Faktor Internal
Faktor intrernal (faktor dalam) adalah faktor-faktor yang bersal dari dalam masyarakat itu yang menyebabkan timbulnya perubahan pada masyarakat itu sendiri baik secara individu, kelompok ataupun organisasi. Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat.
Menurut Soekanto dinamika penduduk yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk. Pertambahan penduduk yang sangat cepat akan mengakibatkan perubahan dalam struktur masyarakat, khususnya dalam lembaga kemasyarakatan. Salah satu contoh di sini adalah orang yang akan mengenal hak milik atas tanah, mengenal sistem bagi hasil dan lainnya, di mana sebelumnya tidak pernah mengenal. Sedangkan berkurangnya jumlah penduduk akan mengakibatkan terjadinya kekosongan baik dalam pembagian kerja, maupun stratifikasi sosial, hal tersebut akan mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada.
B.   Faktor Eksternal
Selain faktor internal, masyarakat juga di kenal faktor eksternal, eksternal faktor adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang menyebabkan timbulnya perubahan pada masyarakat. Berikut ini sebab-sebab perubahan yang bersumber dari luar masyarakat. Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa rakyat untuk daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila mayarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut.