PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.1
Pengertian Filsafat
Secara etimologi, filsafat merupakan istilah atau kata yang berasal
dari bahasa Yunani, yaitu “Philosophia. Kata tersebut terdiri dari dua kata
yaitu philo, philos, philein yang mempunyai arti cinta/pecinta dan shopia yang
berarti kebijakan kearifan.
Berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya terhadap sesuatu
secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu.
Secara garis besar, filsafat adalah suatu ilmu yang peling umum yang mengandung
usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Kata ini pertama kali digunakan oleh Phytagoras pada tahun 582-496
SM. Dia merupakan seorang ahli pilir dan pelopor matematika yang menganggap
bahwa pengertuan filsafat sebagaimana yang diketahui sekaran gini adalah
sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri.
Dalam kehidupan manusia, terdapat 3 hal yang mendorong manusia
untuk berfilsafat yaitu:
1.
Keheranan,
sebagainama filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari
filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
2.
Keasingaan,
merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada
kesadaran.
3.
Kesadaran
akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadar bahwa dirinya
sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya.
Kemudian muncul kesadaran akan teretbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti
ada sesuatu yang tidak terbatas.
1.2
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat dapat berupa jati diri
bangsa Indonesia sebagai konteksnya, misal pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
1.
Pancasila
sebagai Jati diri bangsa Indonesia
Pancasila pada hakikatnya merupakan
kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah,
yang berakar dari unsut-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara
keseluruhannya terpadu menadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat
dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang
disebut kausa materialisme karena nilai-nilai Pancasila sudah ada dan hidup
sejak zaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain,
nilai-nilai Pancasila diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utamanya
yaitu:
a.
Nlai-nilai
yang bersifat fundamental, unicersal, mutlak dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa
yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab suci.
b.
Nilai-nilai
yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang
luhur budaya mastarakat.
2.
Rumusan
Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan
suatu sistem filsafat. Pengertian dari sistem itu sebdiri yaitu suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling kerjasama untuk sati tujuan
tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
3.
Susunan
Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu keratuan
peradaban, dalam arti setiap sila meruapakan unsur dari kesatuan Pancasila.
Ileh karena itu, Pancasila meruapak suatu ksatuan yang majemuk tunggal, dengan
akibat setiap sila tidak dapat berdiri senrdiri, terlepas dari saila-sila
lainnya. Disamping itu, diantara sila satu dengan yang lain tidak saling
bertentangan.
4.
Susunan
Kesatuan Yang Bersifat Hirarki Dan Berbentuk Piramidal
Hirarki dan Poramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis
yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal
urut-urutan luas dan juga dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila
menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sidarnya dari sila-sila
sebelumnya.
Secara ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada
landasan, yaitu: Tuhan, Manusia, satu, Rakyat, Adil. Oleh karena itu, hakikat
itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat bangsa Indonesia. Dengan demikianlah
sila pertama adalah sifat dan keadaan negra harus sesuai dengan hakikat Tuhan:
sila dedua bersifat dan keadaan negera harus sesuai dengan hakikat manusia,
sila keriga sifat dan keadaan negara harus satu, sila keempat adalah sifat dan
keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelima adalah sifat
dan keadaan negara harus sesuai dengan hakiat adil.
5.
Rumusan
Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling
Mengkualifikasi.
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkis
Piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal
tersebut dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya,
dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasikan oleh
keempai sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi
dan saling mengkualifikasi adalah sebagai berikut: “SILA KETUHANAN YANG MAHA
ESA ADALAH BERKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, BERPERSATUAN INDONESIA,
BERKERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN/PERWAKITAN DAN BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT
INDONESIA.
1.3 Dasar-Dasar Ilmiah Pancasila Sebagai
Suatu Kesatuan Sistematis Dan Logis
Filsafat
Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai
dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan
pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Dengan demikian,
filsafar Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja
ditujukan pada bangsa Indonesia, melaikan bagi manusia pada umumnya.
1.
Aspek
Ontologis
Ontologi menurut Runes, merupakan teori tentang adanya keberadaan
atau eksistensi. Sementara Aristoteles menyebutnya sebagai ilmu yang
menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika.
Kesimpulannya ontologi merupakan bidang filsafat yang menyelidiki makna yang
ada, sumber yang ada, jenis ada, dan hakikat ada, termaksud ada alam, manusia,
metafisika dan kesemertaan atau kosmologi.
2.
Aspek
Epistemologi
Epistemologi merupakan bidang/cabang filsafat yang menyelidiki
asal, syarat, susunan, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan
manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran membentuk budaya, sebagaimana
manusi mengerahui bahwa ia tahu atau mengerahui bahwa sesuatu itu pengetrahuan
menjadi pentelidikan epistemologi. Dalam hal ini, terdapat tiga hal yang
menjadi fokus Pancasila dalam dasar epistemology.
a.
Pertama,
Pancasila adalah sumber pengrtahuan, yang dimana sumber pengetahuan ini berasal
dari bangsa Indonsia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat, kebudayaan dan
religious.
b.
Kedua,
mengenai susunan Pancasila sebagai sistem pengerahuan yakni isi Pancasila yang
bersifat unversal atau dapat diterjemakan menjadi esensi Pancasila yang dapat
dijadikan tolak ukur dalam bernegara dan sumber tertib hukum.
c.
Ketiga,
pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Pancasila mengakui kebenaran
yang diperoleh manusia berdsarkan rasa, akal, dan kehendak dan juga bersumner
dari isi rohani seseorang selain Pancasila juga mengakui kebenaran rasio yang
bersumber pada akal manusia dan juga kebenaran berdasarkan intuisi dan alat
indra dan segala bentuk penggunaan fisik dan mental serta jasmani dan rohani
yang ada pada diri manusia.
3.
Aspek
Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaatm oikiran dan ilmu/teori.
Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki:
a.
Tingkah
laku moral, yang berwujud etika.
b.
Ekspresi
etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan.
c.
Sosio
politik yang berwufud ideologi.
Dengan demikian, aksiologi merupakan
cabang filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai,
tingkatan nilai, dan hakikat nilai, termaksud estetika, etika, ketuhanan dan
agama.
1.4 Pangetahuan Sistem Filsafat Pancasila dan
Perbandingan Dengan Filsafat Lainnya
Filsafat
Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai
dasar negara dan kenyataan bahwa budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan
pokok-pokok pengertian secara mandasar dan menyeluruh. Adapun perbandingan
Filsafat Pancasila dengan Filsafat lainnya yaitu sebagai berikut:
1.
Filsafat Komunisme
Filsafat ini tidak mementingkan
adanya hal-hal ketuhanan. Semua hal diatur oeh satu kelompok yang paling
berkuasa. Dalam filsafat ini, semua kebebasan dihapuskan. Semua hal diatur oleh
penguasa tunggal sehingga sumber dari segala sumber hukum yang berlaku tidak
berasal dari suara rakyat, namun dari penguasa tunggal yang ada dimana filsafat
komunis itu berada.
2.
Filsafat Liberalisme
Dalam hal ini, semua hal tidak
memiliki batasan, sehingga memungkinkan adanya benturan-benturan dalam
masyarakat. Tidak ada yang mengatur tentang penanggulangan benturan-benturan
tersebut,. masyarakat hanya akan menegur bila merasa teranggu oleh orang lain,
namun apabila tidak merasa terganggumaka mereka cenderung untuk bersikap masa
bodoh.
3.
Filsafat Individualisme
Filsafat ini lebih cenderung lebih
kekehidupan masing-masing orang dimana antara orang yang saru dengan orang yang
lain tidak mempunya ikatan sosial atau dengan kata lain, mereka berdiri
masing-masing. Tidak terdapat kebersamaan, persatuan atau tujuan bersama.
1.5
Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem Pancasila
Keseluruhan arti filsafat meliputi berbagai masalah yang dapat
dikelompokkan menjadi dua macam yakni sebagai berikut:
1.
Filsafat sebagai Produk yang mencakup
pengertian:
Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep,
pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya merupakan
suatu aliran atau system filsafat tertentu misalnya: nasionalisme,
rasionalisme, hedonisme dan lain sebagainya.
2.
Filsafat sebagai suatu jenis Masalah yang dihadapi oleh manusia
sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran
yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat
merupakan suatu kumpulan paham yang tidak hanya diyakini, ditekuni dan dipahami
sebagai suatu sistem nilai namun lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat,
suatu proses yang dinamis dengan menggunakan metode tersendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar