Rabu, 26 November 2014

Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi, Kehidupan Kampus dan Analisis Budaya Merokok Dikalangan Mahasiswa

PEMBAHASAN


1.1              Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu pengerahuam. Secara terminoligis tokok yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengertahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul “The Structure If Scuentiric Revolution”. Paradigma merupakan suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritirs yang umum (merupakan suatu sember nilai) sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode. Sarta penerapan dalam ilmu pengerahuan sehingga dangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.

1.2       Pengertian Reformasi
Makna Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation dari akar kata reform, sedangkan secara harafiah reformasi mempunyai pengertian suatu gerakan yang memformat ulang, menata ulang, menata kembali hal-hal yang menyimpang, untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita- citakan rakyat. Reformasi juga diartikan pembaharuan dari paradigma, pola lama ke paradigma, pola baru untuk menuju ke kondisi yang lebih baik sesuai dengan harapan.
Reformasi secara umum bararti perubahan terhadap suatu system yang telah ada pada suatu masa. Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk pada gerakan mahasiswa pada tahun1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharta atau era setelah Orde baru. Kendati demikan, Kata Reformasi sendiri pertama-tama muncul dari gerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16,yang dipimpin oleh Marti luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll.
Reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakan platformkehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini diselewengakan demi kekuasaan sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun orde baru. Proses reformasi harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas dan merupakan arah, tujuan, serta cita-cita yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagaimana tujuan awal ideal para pendiri bangsa terdahulu. Suatu gerakan reformasi memiliki kondisi syarat-syarat:
1.        Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan- penyimpangan. Masa pemerintahan Orba banyak terjadi suatu penyimpangan misalnya asas kekeluargaan menjadi “nepotisme”, kolusi dan korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan semangat UUD 1945.
2.        Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu kerangka struktural tertentu, dalam hal ini Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia. Jadi reformasi pada prinsipnya suatu gerakan untuk mengembalikan kepada dasar nilai- nilai sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.
3.        Gerakan reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem Negara demokrasi, bahwa kedaulatan adalah di tangan rakyat, sebagaimana terkandung dalam pasal 1 ayat (2). Reformasi harus melakukan perubahan kea rah sistem Negara hukum dalam penjelasan UUD 1945, yaitu harus adanya perlindungan hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas dari penguasa, serta legalitas dalam arti hukum. Oleh karena itu reformasi sendiri harus berdasarkan pada kerangka dan kepastian hukum yang jelas.
4.        Reformasi dilakukan kearah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik, perubahan yang dilakukan dalam reformasi harus mengarah pada suatu kondisi kehidupan rakyat yang lebih baik dalam segala aspek, antara lain bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta kehidupan keagamaan.
5.        Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etika sebagai manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.

1.3              Pancasila sebagai Paradigma Reformasi
Negara Indonesia ingin mengadakan suatu perbahan, yaitu menatra kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwufudnya masyarakat madani yang sejahtera, mastarakat yang bermatabat kemanusiaan yang menghargai hak-hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis yang bermoral religius serta masyarakat yang mermoral kemanusiaan da beradab.
Pada hakikatnya reformasi merupakan mengembalikan tatanan kenegaraan kearah sumber nlai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun orde baru. Proses ini walaupun dalam lingkup pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas dan merupakan arah, tujuan serta cita-citra yaitu nilai-nilia yang terkandung didalam pancasila.

1.3.1    Gerakan Reformasi dan Ideologi Pancasila
Dalam kenyataannya, bangsa Indonesia telah salah mengartikan makna dari sebuah kata Reformasi, yang saat ini menimbulkan gerakan yang mengatasnamakan Reformasi, padahal gerakan tersebut tidak sesuai dengan pengertian dari Reformasi. Contohnya, saat masyarakat hanya bisa menuntut dan melakukan aksi-aksi anarkis yang pada akhirnya terjadilah pengerusakan fasilitas umum, sehingga menimbulkan korban yang tak bersalah. Oleh karena itu dalam melakukan gerakan reformasi, masyarakat harus tahu dan paham akan pengertian dari reformasi itu sendiri, agar proses menjalankan reformasi sesuai dengan tujuan reformasi tersebut.
Secara harfiah reformasi memiliki arti suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang, atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang di cita-citakan rakyat. Gerakan reformasi memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1.        Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penymangan-penyimpangan. Misalnya pada orde baru, asas kekeluargaan menjadi nepotisme, kolusi, dan korupsi yang ridak sesuai dengan makna dan semangat UUD 1945.
2.        Suatu gerakan reformasi dilakukan dengna berdasarkan pada suatu kerangka struktural tertentu sebagai kerangka acuan reformasi.
3.        suatu gerakan teformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas. Dalam hal ini Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
4.        Reformasi dilakukan kearah suatu perbahan kondisi serta keadaan yang lebih baik dalam segala aspek antara lain bidan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta kehidupan keagamaan.
5.        Reformasi dilakukan dengna suatu dasar moral danetoka sebagai manusia yang berketuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.


1.3.2    Pancasila Sebagai Dasar Cita-Cita Reformasi
            Gerakan reformasi harus tetap diletakkandalam kerangka perspektif Pancasila sebagai landsan cita-cita dan ideologi, sebab tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas maka suatu reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme pada akhirmnya menuju pada kehancuran bangsa dan negara. Maka reformasi dalam perspektif Pancasila pada hakikatnya harus berdasarkan pada nilai-nilai dari kelima sila tersebut.
            Pancasila sebagai sumber nilai memiliki sifar yang reformatif, artinya memiliki aspek pelaksanan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan dinamika aspirasi rakyat. Dalam mengantisipasi perkembangan zaman yaitu dengan jalan menata kembali kebijakasanaan-kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.

1.4              Pancasila Dalam Paradigma Kehidupan Kampus
Pembahasan ini membahas mengenai Pancasila danan paradigma kehidupan kampus. Kehidupan dikampus terdiri dari dua elemen yaitu mahasiswa dan dosen. Kedua elemen tersebut yang mengisi kehidupan paradigma yang ada didalam kampus tersebut. pancasila sebagai landasan yang utama tidak hanya berlaku dalam satu unsur saja, namun terdapat dalam berbagai unsur, dalam arti yaitu Pancasila bisa diterapkan dan dijalankan dalam unsur-unsur tersebut sesuai dengna nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila tersebut.
Kehidupan kampus memiliki jumlah kapasitas manusia yang besar. saking besarnya banyak dari mahasiswa dan dosen memiliki keyakinan agama yang berbeda-beda (Islam, Protestan, Khatolik, Hindu, Budha). Dalam kehidupan dikampus, tidak melakukan tindakan diskriminatif dari kaum mayoritas terhadap kaum minoritas, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran melainkan masing-masing agama dapat memberikan contoh yang baik untuk sesama manusia.
Setiap mahasiswa juga berhak mendapatkan penghargaan jika memiliki prestasi, mahasiswa juga berkah mendapatkan nilai yang baik apabila telah menjalankan kewajibannya. Selain itu dalam kehidupan kampus sering terdengar yang disebut dengan ”senioritas” yang dimana mahasiswa senior sering bertindak tidak berperikemanusiaan terhadap mahasiswa yunior.
Banyaknya mahasiswa yangterdapat dalam kampus, juga mempunyai berbagia keanekaragaman, seperti suku, ras, dan budaya. Keanekaragaman tersebut dijadikan sebagai paradigma untuk menjadi landasan bahwa semua orang meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu.
Kampus sebagai wadah untuk pembelajaran tentunya tidak dapat berdiri sendiri. Selalu ada orang-orang yang berperan dalam pembangunannya. Paradigmanya adalah agar tercapainya suatu tujuan yaitu pendidikan yang bermutu dan berkualitas baik, mempunyai makna bahwa pendidikan dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa seperti yang tertuang dalam pancasila sila ke-4 sebagai nilai kerakyatan.
Paradigma dalam sila kelima yaitu dalam hal ini dosen sebagai pengajar dan mahasiswa sebagai pelajar. Artinya dosen harus membagi ilmunya dan menuangkan pengetahuannya kepada mahasiswa dengan adil, mensejahterakannya sehingga terciptanya suatu mahasiswa yang cerdas dan berkualitas nantinya.

1.5              Analisis  Budaya Merokok Dikalangan Mahasiswa

Merokok merupakan suatu kebiasaan manusia untuk memenuhi hasratnya. Merokok menurut beberapa orang dapat menghilangkan stress, suatu hal yang sangat menyenangkan dll. Dalam hal ini budaya merokok dikalangan masyarakat menurut saya boleh-boleh saja asalkan dengan takaran yang tidak berlebihan. Bagi sebagian mahasiswa merokok dapat menghilangkan stress akibat tugas yang menumpuk, memberikan rasa tenang bagi sipemakainya. Meskipun merokok dapat memberikan kesenangan, namun harus tetap diimbangi dingan berolahraga yang teratur juga, agar penyakit dapat dibuang dan tidak merokok secara berlebihan. Selain itu merokoklah ditempat yang telah disediakan oleh pihak kampus.

1 komentar:

  1. hay.... nama saya try , salam kenal,.
    artikelnya sangat bermanfaat... kalau ada waktu jangan lupa mampir di Tugas dan Materi Kuliah dan baca juga Makalah Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi..

    BalasHapus